Rabu, 14 Januari 2015

Tata ruang kantor

1. Manajemen perkantoran dikutipkan dalam beberapa rumusan
 George R. Terry

Manajemen perkantoran adalah perencanaan, pengendalian dan pengorganosaslan pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakan agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
William Leffingwell dan Edwin Robinson
Manajemen perkantoran sebagai suatu fungsi adalah cabang dari seni dan ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan kantor secara efisien, bilamana dan dimanapun pekerjaan harus dilakukan.
Millis Geoffrey
Manajemen kantor adalah seni membimbing personil kantor dalam menggunakan sarana yang sesuai dengan lingkungannya demi mencapai tujuan yang ditetapkan.

2. Aspek-aspek manajemen perkantoran
Dalam manajemen perkantoran terdapat berbagai fungsi yang meliputi rangkaian aktivitas antaras lain:
1. Manajemen dan pengarahan
2. Tata laksana/penyelenggaraan
3. Pelaksana secara efisien
4. Manajemen
5. Pengawasan
6. Pengendalian dan pengawasan
7. Pengarahan dan pengawasan
8. Pengarahan
9. Perencanaan, pengendalian dan pengorganisasian

Faktor-faktor menurut Edwin Robinson menyebutkan :
1. pegawai
2. Material perlengkapan
3. Persayaratan
4. Metode
Sedangkan fungsi-fungsi yang terkait lainnya menurut H.Mac Donald (office management) bertalian dengan 6 hal yaitu :
1. Kepegawaian perkantoran (office personel)
2. Metode perkantoran (office methods)
3. Perlengkapan perkantoran (office equipment)
4. Faktor-faktor fisik dalam kantor (Physical factor)
5. Biaya perkantoran (office costs)
6. Haluan atau kebijakan perkantoran (office policies)

perincian selengkapnya mengenai cakupan bidang kerja dalam manajemen perkantoran oleh Charles O Libbey meliputi :
1. Ruang perkantoran (office space)
2. komunikasi (communications)
3. kepegawaian kantor (office personnel)
4. perabotan danperlengkapan kantor (furniture and equipment)
5. peralatan dan mesin (appliance and machine)
6. perbekalan dan alat tulis (supplies and stationery)
7. metode (methods)
8. tata warkat (records)
9. kontrol pejabat pimpinan (executive controls)

Suatu ruang kantor yang efisien tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan hasil dari perencanaan yang tepat. Seseorang atau tim yang bertanggung jawab dalam merancang ruang kantor harus memahami bahwa pemakaian ruangan suatu kantor merupakan proses yang berjalan terus berkelanjutan mengikuti beragam kebutuhan dan tuntutan. Setiap komponen-komponen pekerjaan, seperti: pekerjaan itu sendiri, prosesnya, perlengkapannya, ruang-ruangnya, lingkungan (fisik) disekitarnya, serta para pegawainya merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan (koordinasi) (Huffman, 1980: 300).

Fungsi dan tujuan perencanaan tataruang kantor diantaranya adalah:
(1) untuk menghasilkan lebih banyak pekerjaan dengan biaya serendah-rendahnya;
(2) mengurangi waktu yang diperlukan untuk suatu pekerjaan dengan memperbaiki alur pekerjaan; serta
(3) memperbaiki semangat bekerja para pegawai dengan menyiapkan suasana kerja yang lebih memuaskan (Komaruddin, 1986: 142).
Oleh karena itu, ruang kantor yang ditata dengan baik akan dapat:
(1) mencegah penghamburan tenaga dan waktu para pegawai karena berjalan mondar-mandir yang semestinya tidak perlu;
(2) menjamin kelancaran alur pekerjaan;
(3) memungkinkan pemakaian ruang kerja lebih efisien;
(4) kesehatan dan kepuasan pegawai terpelihara;
(5) pengawasan terhadap pekerjaan lebih mudah;
(6) memberikan kesan yang baik kepada tamu yang datang; serta
(7) memberikan kemungkinan perubahan ruang kantor jika sewaktu-waktu diperlukan (The Liang Gie, 1991: 188-9).


PENATAAN RUANG KANTOR
Ada 2 perumusan tentang defenisi tata ruang kantor yaitu :

1. Penataan kantor sebagai penyusunan perabotan dan alat perlengkapan pada luas lantai yang tersedia.

2. Penataan kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan ruang dan penggunaan secara terperinci dari sebuah ruang untuk penggunaan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang sehemat-hematnya.

PEDOMAN DALAM MENYUSUN TATA RUANG KANTOR
1. Pekerjaan dikantor dalam proses pelaksanaan dapat menempuh jalan terpendek.
2. Rangkaian aktivitas tata usaha dapat mengalir secar lancar.
3. Segenap ruang dipergunakan secara efisien
4. pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung dengan baik
5. pihak luar yang datang ke kantor tersebut mendapat kesan yang baik tentang kantor tersebut.
6. Susunan tempat kerja dapat diubah sewaktu-waktu diperlukan.

AZAS-AZAS PENATAAN RUANG KANTOR YANG BAIK
Terdapat kurang lebih empat azas pokok dalam penataan ruang kantor yang baik.
1. Azas jarak terpendek ialah suatu tata letak ruang kantor yang terbaik dimana memungkinkan proses penyelesain suatu pekerjaan dapat dilakukan sependek-pendeknya atau dengan waktu yang efektif. 

2. Azas rangkaian kerja ialah penempatan para karyawan dan alat-alat kantor yang dirunut rangkaiannya agar sejalan dengan urutan penyelesaian pekerjaan. Azas rangkain kerja juga merupakan kesinambungan azas jarak terpendek karena dengan tata letak suatu ruang yang baik, akan memudahkan karyawan menjangkau alat pekerjaan yang dibutuhkan sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

3. Azas penggunaan segenap ruangan ialah azas dimana suatu tata ruang kantor mempergunakan sepenuhnya ruang kantor termasuk di dalamnya secara vertical ke atas dan ke bawah. Azas ini menggunakan sistem pemaksimalan suatu ruangan. Azas ini sangat baik digunakan terutama bagi suatu ruang kerja yang kecil namun menuntun tempat penyimpanan yang cukup luas. Penggunaan secara maksimal ruang kantor dari atas ke bawah, atau begitu pun sebaliknya, merupakan cara yang baik dilakukan sesuai azas penggunaan segenap ruang ini.

4. Azas perubahan. Perubahab susunan ruang kerja dapat dilakukan apabila tata letak suatu ruang kerja diharuskan untuk berubah karena alasan-alasan 3 hal di atas. Perubahan tata letak kantor dapat digunakan untuk membuat suasana baru dalam suatu kantor. Azas-azas ini pun selaras sejalan dengan besar-kecil berat-ringan perabotan ruang kerja yang digunakan.

ADA 2 MACAM TATA RUANG KANTOR YAITU :
1. Tata ruang kantor terpisah yaitu susunan ruangan untuk bekerja terbagi-bagi dalam beberapa satuan yang dibagi-bagi karena keadaan gedung yang terdiri atas kamar-kamar

2. Tata ruang kantor yang terbuka yaitu Ruangan kerja yang dipisah-pisahkan tetapi semua aktivitasnya dilaksanakan pada satu ruang besar terbuka.
2. PENGOORDINASIAN
• Merupakan suatu kegiatan untuk menjamin kerja sama dan partisipasi sejumlah kegiatan kantor
• Salah satu tolak ukur keberhasilan pemimpin adalah keberhasilannya dalam mengoordinasikan segala kegiatan yang diperlukan.

3. PENGAWASAN KANTOR
(PENGENDALIAN KANTOR)
– Merupakan salah satu fungsi dari rangkaian proses manajemen kantor
– Meliputi seluruh kegiatan pimpinan organisasi kantor yang meneliti, menyesuaikan, dan mengoreksi kegiatan ketatausahaan agar pelaksanaan tepat seperti rencana
LANGKAH-LANGKAH DALAM MERANCANG TATA RUANG KANTOR
1. Hendaknya dibuat gambar denah kantor yang bersangkutan dengan skala 1 : 40
2. Mempelajari segenap pekerjaan yang termasuk dalam lingkungan kantor, hendaknya semua aktivitas perkantoran dicatat.
3. Menyusun letak meja-meja kerja untu para pegawai
4. Tata ruang dirancang dengan menjejerkan guntingan-guntingan gambar meja dan kursi diatas gambar denah. Apabila sudah diperoleh tata ruang yang terbaik. Lekatkanlah guntingan-guntingan gambar tersebut pada gambar denah tadi.

KEEFEKTIVITASAN TATA RUANG KANTOR TERBUKA
1. Memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap segenap pegawai
2. lebih memudahkan hubungan antar para pegawai
3. Lebih memudahkan tersebarnya cahaya dan perubahan udara
4. Jika terjadi penambahan pegawai/perabot kantor, tata ruang yang terbuka lebih mudah menampungnya.

TEHNIK UNTUK MENCAPAI SUATU TATA RUANG KANTOR YANG BAIK ADALAH :
1. Meja-meja disusun menurut garis lurus dan menghadap ke jurusan yang sama.
2. Pada tata ruang yang terbuka susunan meja-meja itu dapat terdiri atas beberapa baris.
3. Diantara baris-baris meja disediakan lorong-lorong untuk keperluan lalu lintas pegawai yang biasanya berjarak 120 cm
4. jarak antara satu meja dengan meja yang dimuka / dibelakng selebar 80 cm
5. pengawas kantor ditempatkan dibelakang para pegawainya.

FAKTOR-FAKTOR LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN
TATA RUANG KANTOR

1. Cahaya.
Cahaya yang abadi / permanen : matahari dan cahaya buatan seperti lampu-lampu
Menurut penelitian cahaya matahari mampu menembus 5-7,5 meter dalam ruangan.
Cahaya terbagi 4 yaitu
• Cahaya langsung seperti lampu-lampu
• Cahaya setengah langsung biasanya dibuat penopang lampu dengan kaca
• Cahaya setenagh tak langsung
• Cahaya tak langsung. penerangan lampu yang terbaik adalah cahaya tak langsung karena akan memelihara kesejukan mata.
2. Warna
Warna merupakan faktor yang penting untuk mempengaruhi keadaan jiwa pegawai.
Menurut ahli ada 3 warna pokok yaitu : merah, kuning dan biru.
• Merah yaitu menggambarkan panas dan kegemparan pekerja, dapat menimbulkan emosi
• Kuning yaitu menggambarkan kehangatan matahari, merangsang mata dan syaraf, dapat menimbulkan perasaan riang gembira
• Biru yaitu menggambarkan kelembutan langit dan samudra, menyejukkan, keleluasaan, dan ketentraman. Pengaruh warna biru dapat mengurangi ketegangan otot-otot tubuh dan tekanan darah.
Menurut penelitian warna-warna yang digunakan dengan gedung perkantoran yaitu :
88% warna putih
88% campuran warna puutih dan hijau
83 % warna abu-abu
81 % warna gading
Warna yang tepat untuk suatu kantor tergantung pada macam dan sifatnya pekerjaan di kantor yang bersangkutan.
Jika pekerjaan membutuhkan ketenangan sebaiknya dipakai warna biru pada dinding kantor
Jika pekerjaan merupakan produktivitas diperlukan warna putih
3. Udara.
Udara untuk AC diruangan kantor biasanya dipakai 270 C, usaha-usaha yang dibuat yaitu :
Mengatur suhu udara dalam ruang kerja dengan alat AC atau kipas angin
Mengusahakan sebanyak mungkin peredaran udara dalam ruangan kerja
Mengatur pemakaian kerja yang dipakai oleh para pekerja
4. Suara
 Suara yang gaduh dapat mengganggu efisien kerja
Suara dapat dikurangi dengan lubang-lubang pentilasi agar suara terbawa angin keluar.

TUJUAN TATA RUANG KANTOR

Dengan penggunaan ruang yang baik proses alur pekerjaan yang efektif dan efesien, maka tujuan tata ruang kantor adalah sebagai berikut :
I. The Liang Gie
  • Pekerjaan di kantor itu dalam proses pelaksanaannya dapat menempuh jarak yang sependek mungkin.
  • Rangkaian aktivitas tata usaha dapat mengalir secara lancar
  • Kesehatan dan kepuasaan bekerja para pegawai dapat terpelihara
  • Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung secara memuaskan
  • Seluruh ruang dipergunakan secara efesien untuk keperluan pekerjaan
  • Pihak luar yang mengunjungi kantor yang bersangkutan mendapat kesan yang baik tentang organisasi tersebut2
  • Susunan tempat kerja dapat dipergunakan untuk berbagai pekerjaan dan mudah diubah sewaktu-waktu diperluka (The Liang Gie, 1988:207)
II. Geofrey Mills dan Standingford
Dua orang ahli dari Inggris menegaskan bahwa tujuan tata ruang kantor yang baik bagi suatu kantor adalah :
  • Persyaratan peraturan perundang-undangan dipenuhi
  • Setiap ruangan dipergunakan sehingga bermanfaat besar
  • Kondisi kerja yang baik disediakan bagi setiap orang
  • Memudahkan pengawasan untuk dapat melihat staf yang bekerja
  • Rasa memiliki dan loyalitas pada kelompok kerja terpelihara
  • Komunikasi  dan arus kerja diperlancar
  • Operasi yang bising dan mengganggu dipisahkan tersendiri
  • Saling mengganggu antar pegawai dihindarkan
  • Menyediakan pelayanan yang baik, misalnya listrik, telepon
  • Memberikan keamanan (The Liang Gie, 1988:208)
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan tata ruang kantor :
  • Memperlancar jalannya pekerjaan yaitu segenap ruangan digunakan secara efesien untuk keperluan pekerjan
  • Menambah semangat kerja pegawai
  • Memberikan kesan yang baik bagi para tamu yang datang mengunjungi kantor
  • Mempermudah pengawasan

Penataan Tata Ruang Kantor Presentation Transcript

PENATAAN TATA RUANG KANTOR
  • Pemeliharaan Lingkungan Kantor1. Ruang untuk beribadah2. Dapur3. Gedung4. Kantin5. Ruang Istirahat6. Aula Olahraga7. Taman
  • Cont….8. Jaringan komunikasi dalam organisasi  Pembagian organisasi  Kantor pribadi dan umum  Persyaratan tata ruang  Area khusus
  • Cont…Area khusus Reception areav Ruang dewan atau konferensi Ruang komputer Ruang surat Ruang percetakan dan duplikasi Area pusat pencatatan Pertimbangan keamanan Konstruksi bebas hambatan Perluasan Kondisi lingkungan Perlengkapan dan peralatan Pembiayaan dalam ruang perkantoran
  • Penghematan GerakPenghematan dalam gerak merupakan salahsatu faktor yang penting dalam menunjangpencapaian efisiensi kerja.Penghematan gerak dapat meminimalkankegiatan kerja yang tidak perlu dan tentunyaakan menghemat tenaga karyawan yangsedang bekerja
  • Penghematan Gerak• Cara yang paling mudah• Cara yang paling ringan• Cara yang paling tepat• Cara paling dekat• Cara paling murah
  • Unsur-unsur PenghematanGerak• Menghilangkan unsur-unsur gerak yang tidak diperlukan• Menyederhanakan unsur-unsur gerakan yang perlu• Mengatur kembali unsur-unsur gerak yang diperlukan sedemikian rupa sehingga menghasilkan rangkaian gerak yang berulang, sederhana, sesingkat mungkin
  • Asas-asas Penghematan Gerak• Asas Penghapusan• Asas Penggabungan
  • Prinsip Penghematan Gerak• Mencari • Mengumpulkan• Memilih • Memisahkan• Mencekau • Menggunakan• Berjalan tanpa muatan • Keterlambatan yang tak• Berjalan dengan muatan dapat dihindari• Memegang • Keterlambatan yang• Melepaskan muatan dapat dihindari• Meletakan • Merencanakan• Meletakan dengan • Istirahat melepas lelah keadaan siap• Memeriksa
  • Penerapan Penghematan Gerak• Pikiran : untuk mencapai cara yang termudah• Tenaga : untuk mencapai cara yang teringan• Waktu : untuk mencapai cara yang tercepat• Ruang : untuk mencapai cara yang terdekat• Benda : untuk mencapai cara yang termurah



Contoh notula rapat

NOTULA RAPAT BAGIAN UMUM
DEPUTI BIDANG ADMINISTRASI BPPT

Tanggal
Tempat
Waktu
: 26 Februari 2008
: Ruang Rapat Bagian Umum
: Pukul 10.00-12.00
Peserta Rapat              :
(1)   Ardhan Ramadhanta SE, kabag Umum
(2)   Aini Salsabilla Riyanthi, SH., Kabag Rumah Tangga
(3)   Kenzi Nabilla Sava, SE., Kasub Tata Usaha
(4)   Ir. Kinanka Humaira Tival, Kasub Tata Laksana
(5)   Karla Akilla Tanshi SE., Sekertaris
(6)   Syagun Pratama Adji, SE., Staff Tata usaha

Pimpinan Rapat           : Alifian Muhareva Riyandhi SH.

Keputusan Rapat        :
1. Produktivitas kerja

Rapat sepakat menerima usulan Ibu Aini yang menyengkut hal sebagai berikut :
a)      Perlu diadakan pembagian kerja yang berimbang diantara pegawai serta perlunya pengawasan dari atasan langsung yang bertanggung jawab pada tugas-tugas bawahannya.
b)      Prekuensi pekerjaan yang semakin tinggi selama ini tidak diimbangi oleh kearsipan tenaga yang ada. Karena itu, perlu diadakan pembagian kerja yang tepat. Seseorang yang mendapat pembagian kerja harus sesuai dengan latar belakang keahliannya.

Sejalan dengan teori sederhana tentang prosedur membuat ringakasan, sekarang simaklah rekaman pembicaraan dalam satu rapat berikut ini serta contoh natula dan risalahnya.

2. Kursus Bahasa Indonesia

Rapat menyetujui usulan Pak Malik :
a)      Perlu dicarikan segera jalan keluar atas kendala yang dihadapi dalam kegiatan surat-menyurat intern, yaitu meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia tulis untuk berkorespondensi.
b)      Agar diupayakan sekertaris yang siap pakai dalam tugas-tugasnya seperti kemampuan menjadi korektor, notulis, dan MC.
Rapat memutuskan agar Bagian Umum meneruskan usulan tersebut kepada Bagian Diklat BPPT.



Jakarta, 27 Januari 2008
Mengetahui,


Pemimpin Rapat,
Alifian Muhareva Riyandhi SH.



Notulis,
Hj. Siti Avifah, S.pd.,SH.,MM.


Sistem Ekonomi


Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu perangkat dari kebiasaan, hukum-hukum, aturan-aturan dan pengaturan yang berhubungan dengan produksi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Sistem ekonomi bias juga berarti keseluruhan lembaga ekonomi yang digunakan suatu Negara, masyarakat atau bangsa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam arti yang lebih sederhana, sistem ekonomi berarti cara suatu masyarakat mengatur kehidupan perekonomiannya.
Sistem ekonomi Islam jika diterjemahkan ke bahasa arab akan menjadi an nizhôm al iqtishâd al islâmy. Secara harfiah al iqtishâd (ekonomi) berarti qashada: bertujuan dalam suatu perkara, tidak berlebihan, berhemat dalam membelanjakan uang atau tidak boros.
Pemilihan suatu sistem ekonomi oleh suatu negara akan dipengaruhi nilai sosial atau falsafah yang dianut masyarakat atau negara yang bersangkutan. Contohnya: Amerika Serikat yang menganut paham liberal, maka Negara ini pula sistem ekonominya liberal (kapitalis). Indonesia yang menganut falsafah Pancasila, maka sistem ekonominya dinamakan sistem ekonomi demokrasi Pancasila.
Sistem ekonomi berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima faktor produksi (sumber daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang dan jasa), yakni :

a.       Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya manusia juga seing didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
b.      Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
c.       Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan sistem perekonomian selalu mendorong dan membimbing para wirausahawan untuk memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapasitas untuk berubah menjadi suatu pasar yang baru.
d.      Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi, sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatan-peralatan lain.
e.       Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi kebanyakkan sistem ekonomi, namun saat ini sumber daya informasi memakai peranan utama. Hal ini disebabkan karena bisnis saat ini sangat bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.

Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.      Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Kapitalisme atau kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Untuk mendapatkan modal, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut agar usaha dapat berjalan lancar. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka.
2.      Sistem Ekonomi Liberal
Sistem Ekonomi Liberal ialah sistem ekonomi yang bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, menyajikan suatu benda dengan batas minimum namun dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).



3.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
Menurut Guru Besar, Prof. Dr. Mubyarto, sistem ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan dengan secara mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.  Salah satu harapan dari sistem ekonomi kerakyatan ini yaitu agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah.
Perbedaan antara Hubungan Sistem Ekonomi Liberal, Kapitalis dan Kerakyatan
-       Sistem ekonomi kapitalis lebih menitikberatkan keputusan dan juga perekonomian negaranya kepada pemilik modal yang memiliki kekuatan yang sangat besar.
-       Sistem ekonomi liberal perekonomiannya lebih diserahkan kepada mekanisme pasar. Mekanisme pasar disini artinya perekonomian dan juga kebijakan lebih dititikberatkan pada kebutuhan dan penawaran dari pasar.
-       Sistem ekonomi kerakyatan yang menekankan kebijakan terpusat guna tetap dapat mensejahterakan dan juga mengayomi ekonomi masyarakatnya.

Persamaan antara Hubungan Sistem Ekonomi Liberal, Kapitalis dan Kerakyatan

Kesamaan yang dapat menyatukan ketiganya yaitu :
Tujuan dan juga hasil akhir yang diharapkan dari sistem ekonomi tersebut. Ketiga sistem ekonomi ini disusun dan diaplikasikan di dalam suatu negara tujuannya tidak lain adalah untuk mengatur perekonomian suatu negara secara efektif sehingga dapat terwujud suatu perekonomian yang baik dan membawa kesejahteraan dan juga perekonomian bagi warga negaranya.




Karakteristik ekonomi Islam

Dr. Dawabah menyebutkan setidaknya ada 5 jenis karakteristik ekonomi Islam:

a.       Spirit ketuhanan (Robbaniyah)
Sebagaimana diketahui bahwa Islam adalah sebuah agama yang merujuk semua perkaranya kepada Allah dengan konsep ketuhanan. Tidak hanya merujuk, bahkan segala kegiatan tujuannya adalah perkara yang bersifat ketuhanan.
Maka sebagaimana Islam selalu menanamkan akhlaq dan adab dalam segala aspek kehidupan diterapkan pula dalam hal interaksi perkonomian, sehingga nantinya dapat menciptakan masyarakat yang tentram serta seimbang perkonomiannya.

b.      Keseluruhan (syumûliah)
Sistem ekonomi Islam tidak lain merupakan sebuah cakupan dari ketetapan-ketetapan yang berlaku dalam Islam. Karena Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur segala aspek kehidupan yang masuk di dalamnya aspek perekonomian. Dengan masuknya ekonomi sebagai salah satu aspek kehidupan dalam Islam, maka tidak mungkin ada produsen yang memproduksi barang di dasarkan atas kemauannya saja. Tetapi dia juga pasti mempertimbangkan akan halal dan haramnya. Para produsen tidak juga memproduksi sesuatu yang mengandung hal-hal membahayakan konsumen atau lingkungannya. Dan berbagai perbuatan lainnya akan disesuaikan dengan aspek dan ketentuan yang ada dalam Islam.

c.       Fleksibilitas (murûnah)
Kaidah-Kaidah dalam Islam bersifat shôlihun likulli zamân wa makân (waktu dan tempat). Tentunya hal itu berkaitan erat dengan tsawabit (sesuatu yang sudah tetap) serta mutaghayyirat (hal yang masih berubah-ubah) yang berasaskan hal-hal ushul (pokok) dalam agama dan furu’nya (cabang). Dengan model yang disebutkan tadi berbagai macam kejadian bisa disesuaikan dengan hukum-hukum fiqh yang ada.
Tapi fleksibilitas yang dimaksud di sini harus lebih ditinjau lagi. Dr. Rif’at Audhy: Mausu’atul Hadhoroh al Islamiyah menerangkannya dengan cukup jelas. Fleksibilitas dalam Islam mempunyai sisi yang tidak bisa diterima dan ada yang bisa. Adapun sisi yang tidak diterima yaitu ketika suatu permasalahan bisa dihukumi dengan dua hukum yang berbeda sesuai perbedaan kondisi alias kondisional.

d.      Keseimbangan (tawâzun)
Keseimbangan antara dunia dan akhirat dan juga keseimbangan antara iman dan perekonomian serta keseimbangan antara boros dan kikir. Islam juga memberi keselarasan antara kebutuhan rohani dan kebutuhan materi dengan memberi porsi yang sesuai antara keduanya.
Hal penting lain dari konsep keseimbangan ini adalah sebuah sikap yang tidak condong pada kapitalis ataupun sosialis. Islam punya kedudukannya sendiri dalam hal ini, yaitu berada di antara keduanya dengan tidak menafikan kepemilikan individual ataupun kepemilikan sosial sebagaimana yang akan dibahas lebih dalam di bab lain dari makalah ini. Islam memiliki batasan-batasannya sendiri antara kepentingan negara dan individual dalam ekonomi sehingga dapat menyeimbangkan antara keduanya.
Asas dari kepemilikan dalam Islam adalah kepemilikan individual karena hal itu dianggap sesuatu yang fitrah dalam Islam. Karena kepemilikan individual ini merupakan pemeran utama dalam kinerja produksi. Sedangkan kepemilikan umum baru dianggap pada saat-saat tertentu sehingga memaksa negara untuk turun tangan dalam menyelesaikannya. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan konsep kapitalisme yang benar-benar meniadakan peran negara dalam mekanisme ekonomi. ataupun konsep sosialisme membangun asas perkonomian mereka atas kepemilikan umum yang malah mengurangi gairah untuk berproduksi.
Rumusan kapitalis dan sosialis memang sangat berbeda denga Islam yang mengatur hubungan antara individual dan negara dalam ranah perkonomian. Islam menyatakan bahwa keduanya itu saling melengkapi, dimana setiap dari keduanya mempunyai denah aplikasi masing-masing hingga tidak bertentangan. Selain itu keduanya merupakan kutub yang saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri. Maka dari itu, pertumbuhan ekonomi dalam Islam menjadi kewajiban negara dan individual secara bersamaan.
Dengan begini setidaknya batasan antara kebebasan dan intervensi pemerintah dalam mekanisme ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, negara bukanlah suatu unsur yang bertentangan ataupun pengganti dari unsur lain, melainkan unsur pelengkap. Seperti melakukan hal-hal yang sepertinya agak sulit dilakukan secara individu layaknya perbaikan jalan, jembatan, dll. Bahkan posisi negara terkadang menjadi sangat penting layaknya saat kekurangan lembaga pendidikan atau lembaga kesehatan di suatu daerah.
Jelas sudah bahwa intervensi negara dalam ekonomi Islam tidaklah sesuatu yang bertentangan dengan kebebasan individual. Bahkan ia menjadi unsur pelengkap untuk menciptakan maslahat umum. Hal itu bisa disaksikan lagi dengan adanya kewajiban zakat yang dikeluarkan oleh individual untuk selanjutnya dikelola oleh negara. Di sini didapati bukan saja keseimbangan antara negara dan individu, tapi juga keseimbangan dan kemerataan putaran harta. Sehingga pada akhirnya tidak tercipta jurang pemisah yang terlalu lebar antara si kaya dan si miskin.

e.       Keuniversalan (‘âlamiyyah)
Konsep keuniversalan ini sudah ada sejak diutusnya Rasul ke atas bumi, karena tidak lain diutusnya Rasul adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Keuniversalan ekonomi Islam semakin terasa jelas setelah datangnya krisis global yang melanda AS dan belahan negara lain pada tahun 2008. Sejak saat itu beberapa negara barat mulai menerapkan ekonomi Islam.

Dasar-dasar Sistem Ekonomi Islam

Maksud penciptaan manusia memang tidak lain untuk beribadah kepada Sang Pencipta, sebagai mana juga dieperintahkan untuk memakmurkan bumiNya dengan adil. Maka dari itu Allah telah menyiapkan bumi ini agar bisa dimanfaatkan dan menjadikan manusia sebagai pemimpin di atas bumi itu agar dapat memanfaatkan segala yang ada. Dari prinsip penciptaan dan konsep kepemimpinan manusia di atas bumi setidaknya bisa ditarik benang merah untuk membangun prinsip ekonomi dalam Islam, yaitu: kepemilikan ganda (kepemilikan individual dan kepemilikan umum), kebebasan berkonomi, serta mengayomi kepentingan umum.

a.       Kepemilikan Individual
Manusia diciptakan dengan fitrah yang sudah ditetapkan oleh Allah dan tidak akan keluar dari fitrah tersebut. Hal itu sesuai dengan dengan firmanNya surat  ar Rum ayat 30 “30.  Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” Kemudian ada sebuah hadits yang juga berbicara tentang hal yang sama “Tidaklah seseorang itu dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi.”
Ketika fitrah yang dimaksudkan adalah hal yang mencakup segala aspek kehidupan, maka apa sebenarnya fitrah manusia dalam hal keuangan dan perkonomian? Allah berfirman dalam surat al ‘Adiyat ayat 8 “Dan Sesungguhnya dia sangat bakhil Karena cintanya kepada harta.” Meskipun para ahli tafsir mempunyai perbedaan pendapat tentang hakekat dari ‘berlebihan’ dalam hal kecintaan mereka ini, tapi perbedaan itu tidak begitu jauh, yang intinya manusia itu menyukai harta.
Berlandaskan dari yang disebutkan di atas, maka syariah memberi jawaban untuk fitrah dari model ekonomi Islam, yaitu kepemilikan individual. Tetapi kepemilikan individual di sini tidak sama  sebagai mana yang ada pada kapitalisme yang malah menjerumuskan manusia pada kecintaan materi. Maka kepemilikan individual dalam Islam memiliki batas-batas, ketentuannya, serta kewajibannya sendiri yang nantinya akan saling melengkapi dengan kepemilikan umum sebagaimana disebutkan pada pembahasan sebelum ini.

Kepemilikan individual yang sudah dijelaskan di atas sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip kepemilikan mutlak yang dinisbahkan kepada Sang Pencipta Alam. Atau dengan kata lain bahwa pemilik haqiqi sebenarnya Allah. Tidak adanya pertentangan antara kepemilikan haqiqiNya dengan kepemilikan individual manusia sebagai khalifah di atas bumi ini tidak jauh beda dengan kepemilikan ilmu yang dinisbahkan kepadaNya juga. Allah mempunyai sifat al milku (kepemilikan) dan juga sifat-sifat lainnya.

b.      Kepemilikan Umum
Dr. Robi’ Mahmud Ruby menerangkan yang dimaksud dengan kepemilikan umum dalam Islam yaitu segala sesuatu yang bukan merupakan kepemilikan individual.
 Di sini Dr. Robi’ membagi kepemilikan individual menjadi 2:
1.      Kepemilikan negara
Dr. Robi’ menerangkan bahwa yang dimaksud dengan kepemilikan negara di sini bisa diartikan layaknya kepemilikan individual milik negara. Maka yang termasuk dalam golongan ini adalah berbagai firma serta perusahaan atau lembaga-lembaga lain yang mana seorang pemimpin negara atau pejabat pemerintahan mempunyai hak dalam mengelolanya. Tentunya hak ini berasaskan maslahat dari rakyat sang pemimpin tersebut. Sedangkan Dr. Dawabah menambahkan bahwa yang termasuk dalam golongan ini nantinya bisa menjadi sumber pemasukan untuk baitul mal yang kemudian pemerintah menggunakannya untuk hal-hal yang mengandung maslahat umum.
2.      Kepemilikan majemuk dari masyarakat
Sudah maklum bahwa masyarakat merupakan kumpulan dari beberapa orang atau individu. Maka yang dimaksudkan dengan kepemilikan majemuk ini adalah segala jenis sumber daya yang bisa dipergunakan oleh majemuk dari masyarakat dimana tidak ada satu individu yang boleh memilikinya secara pribadi. Diantaranya adalah jalan, air, api, rumput lapang, jembatan dan sumber daya lain yang sejenisnya. Maka dalam bahasa lain bisa diartikan bahwa kepemilikan majemuk di sini adalah sumber daya yang dihasilkan tanpa adanya ikut campur satu orang pun di dalamnya. Selain itu sumber-sumber tersebut bisa didapatkan dengan mudah, ditambah lagi bahwa wujudnya adalah sesuatu yang primer bagi kalangan majemuk.
Inilah sistem Islam yang memadukan antara kepemilikan individual dan kepemilikan umum serta membuat batasan dan aturan antara keduanya. Diantara kelebihannya adalah seputar penetapan zakat, kharraj, jizyah, usyur,  dan lain sebagainya. Dan era kegemilangan Islam pada zaman abbasiyah, khususnya di bawah kepemimpinan Harun ar Rasyid tidak lepas dari peletakan dasar ekonomi Islam yang matang dan rapi serta pelaksanaannya yang penuh amanat. Bahkan diantara syarat untuk menjadi pegawai pajak adalah baik agamanya, amanat, menguasai ilmu fikih dan lain-lain sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al Kharraj milik Abu Yusuf.
Tidak heran dengan ketetapan-ketetapan finansial yang berasaskan agama dalam buku al Kharraj menjadikan umat Islam pada masa Abasiyah merasakan kemakmuran yang dahsyat. Tercatat bahwa dari pajak kharraj saja pada masa Harun ar Rasyid mencapai 7 juta dirham dan kemudian meningkat pesat pada masa al Mu’tashim menjadi 30 miliar dirham. Itu baru dihitung dari segi kharraj tanpa memasukkan sumber pendapatan lain dari berbagai macam jenis keuangan publik seperti zakat dan lain sebagainya.




Pengaruh Sistem Ekonomi terhadap Islam

Pengaruh-pengaruh ekonomis ini bisa digolongkan dalam tiga kelompok:
(a) Pengaruh – pengaruh pada konsumsi masyarakat (consumption effects).
(b) Pengaruh – pengaruh pada produksi (production effects).
(c) Pengaruh – pengaruh pada distribusi pendapatan masyarakat (distribution effects).
PENGARUH TERHADAP KONSUMSI
Salah satu pengaruh penting pada konsumsi masyarakat adalah karena perdagangan, masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelum ada perdagangan. Ini sama saja dengan mengatakan bahwa pendapatan riil masyarakat (yaitu, pendapatan yang diukur dan berapa jumlah barang yang bisa dibeli oleh jumlab uang tersebut), meningkat dengan adanya perdagangan
Konsep yang sering disebut dengan nama Transformasi adalah proses pengubahan sumber-sumber ekonomi atau barang-barang dalam negeri menjadi barang-barang lain yang bisa memenuhi kebutuhan (konsumsi) masyarakat. Konsep transformasi ini mencakup:
(a) Transformasi melalui produksi, yaitu memasukkan sumber-sumber ekonomi (input) ke dalam pabrik-pabrik dan proses produksi lain untuk menghasilkan barang-barang akhir (output). Inilah “proses produksi” dalam arti yang biasanya kita gunakan.
(b) Transformasi melalui perdagangan, yaitu menukarkan suatu barang dengan barang lain yang (lebih) kita butuhkan. Dan segi arti ekonomisnya menukarkan satu barang dengan barang lain melalui perdagangan adalah juga suatu “proses pengubahan”. tidak ada bedanya dengan proses pengubahan melalui pabrikpabrik (proses produksi). Keduanya mencapal hasil yang sama, yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain (yang diang gap lebih bernilai atau lebih dibutuhkan).
Dalam ekonomi tertutup hanya ada satu proses transformasi, yaitu “proses produksi”. Bila perdagangan dibuka, proses transformasi bagi masyarakat menjadi dua macam, yaitu “proses produksi” dan “proses perdagangan/pertukaran”. Inilah sumber dan kenaikan pendapatan riil masyarakat dan perdagangan luar negeri: “ yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas (dan lebih menguntungkan) untuk mentransformasikan sumber-sumber ekonomi dalam negeri menjadi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Jadi menutup kemungkinan transformasi melalui perdagangan adalah sama saja dengan menutup kemungkinan diperolehnya kenaikan pendapatan riil. Berapa besar kenaikan pendapatan riil dan adanya perdagangan seperti yang diuraikan sebelumnya. Hal tergantung pada sampai berapa jauh dasar penukarannya “membaik” setelah ada perdagangan.
Satu lagi pengaruh yang penting dan perdagangan terhadap pola konsumsi masyarakat. Pengaruh ini dikenal dengan nama demonstration effects. Pengaruh terhadap konsumsi yang diuraikan di atas sebenarnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan berkonsumsi, yaitu pendapataan riil masyarakat.
Demonstration effects atau “pengaruh percontohan” > adalah pengaruh yang bersifat langsung dan perdagangan terhadap pola dan kecenderungan berkonsumsi masyarakat. Pengaruh ini bisa bersifat positif atau bersifat negatif. Demonstration effects yang bersifat positif adalah perubahan pola dan kecenderungan berkonsumsi yang mendorong kemauan untuk berproduksi lebih besar.
Menurut J.S. Mill bahwa “terutama di negara yang masih pada tahap perkembangan ekonomi yang rendah, ada kemungkinan penduduknya ada dalam keadaan tertidur dan puas diri, dengan perasaan bahwa selera dan keinginan mereka sudah semuanya terpenuhi “
Dibukanya perdagangan luar negeri kadang-kadang bisa mempunyai pengaruh yang serupa dengan ‘revolusi industri’, dengan diperkenalkan dengan barang-barang baru kepada penduduk atau karena terbukanya kemungkinan bagi mereka untuk memperoleh barang-barang yang sebelumnya tak terbayangkan bisa terjangkau oleh mereka .
Demonstrasi effects yang bersifat negatif adalah apabila dibukanya hubungan dengan luar negeri menimbulkan pola dan kebiasaan konsumsi asing yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan perekonomian tersebut. Misalnya, masyarakat (dimulai dan golongan yang berpenghasilan tinggi) cenderung untuk meniru gaya dan kebiasaan hidup dan konsumsi dan negara-negara maju lewat “contoh-contoh” yang ditunjukkan lewat media seperti film, televisi, majalah-majalah dan sebagainya. Akibatnya ada kecenderungan bagi masyarakat tersebut untuk berkonsumsi yang “berlebihan” (dilihat dan tahap perkembangan ekonomi dan kemampuan produksi masyanakat) Dengan lain perkataan, propensity to consume menjadi tenlalu tinggi. ini selanjutnya mengakibatkan sumber ekonomi yang tersedia untuk investasi rendah, dan ini berarti pertumbuhan ekonomi yang rendah;
Menentukan apakah pengaruh positif lebih besar dan pengaruh negatif atau sebaliknya, adalah persoalan yang sulit. Kita harus melihat kasus demi kasus. Banyak bentuk pengaruh yang tidak bisa diukur dengan tepat, sehingga unsur subyektivitas (atau kecenderungan ideologis) sering tidak bisa dihindari. Beberapa negara (seperti RRC dan negana-negana sosialis lain) berpendapat bahwa pengarub negatmfnya lebih besar. Menurut mereka dibukanya hubungan luar negeni merangsang kebiasean hidup yang individualistis, pola konsumsi yang mewah dan menggoyahken keyakmnan ideologis masyarakat terhap sistem neqaranya.
Negara-negara Barat yang telah maju dan sejumlah negar-negara sedang berkembang beranggapan sebaliknya, yaitu menganggap bahwa pengaruh negatmfnya tiaak melebihi pengaruh positifnya Sampai sekarang belum bisa diketahul secara pasti apakah tingkat investasi (dan tingkat pertumbuhan) menjadi Iebih rendah atau lebih tinggi dengan adanya perdagangan luar negeri. RRC dan beberapa negara sosialis lain dengan perekonomian yang relatif tertutup, bisa mencapai laju pertumbuhan yang sangat tinggi. Sebaliknya Jepang, Singapura, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan yang mempunyal perekonomian terbuka juga bisa mencapai laju pentumbuhan yang sangat mengesankan.
Demikian pula, apakah dibukanya hubungan perdagangan luar negeri menimbulkan pola dan gaya konsumsi masyarakat yang “keliru”, adalah masalah yang sulit dijawab secara tegas. Orang bisa mengatakan bahwa dalam masyarakat yang tertutuppun (seperti masyarakat-masyarakat feodal dimasa lampau) bisa terjadi pola konsumsi yang berlebihan dan pemborosan-pemborosan sosial oleb golongan-golongan masyarakat tertentu. Dan sebaliknya, masyarakat yang terbuka mungkin bersifat hemat dan tidak men unjukkan pola konsumsi yang berlebihan.
Nampaknya ada faktor lain yang lebih menentukan apakah suatu masyarakat adalah masyarakat yang hemat dan berpola konsumsi wajar atau masyarakat yang boros dan berpola konsumsi mewah. Faktor ini adalah pola distribusi kekayaan dan pendapatan yang ada di dalam masyarakat. Pola distribusi yang timpang menimbulkan pola konsumsi yang timpang dan boros, dan mi berlaku baik bagi ekonomi tertutup maupun ekonomi terbuka. Adanya perdagangan luar negeri mungkin membuat ketimpangan pola konsumsi tersebut lebih menyolok, karena mereka yang melakukan konsumsi yang berlebihan cenderung untuk memilih barang-barang “luar negeri” dan gaya hidup “luar negeri”. Namun dalam hal ini masalah pokoknya sebenarnya bukan karena masyarakat tersebut membuka hubungan dengan luar negeri, tetapi karena sejak awal distribusi kekayaan dan pendapatan di dalam negeri memang timpang, dan menutup diri dan percaturan ekonomi dunia tidak menyelesaikan masalah justru sebaliknya.
Singkatnya “demonstration effects” memang ada, tetapi apakah efek negatifnya atau efek positifnya yang lebih menonjol sulit untuk ditentukan secara umum. ini tergantung situasinya kasus demi kasus. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menentukan apakah pola konsumsi yang “keliru” memang karena demonstration effects atau sebab-sebab lain.
PENGARUH TERHADAP PRODUKSI
Perdagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalul adanya :
(a) Spsialisasi produksi.
(b) Kenaikan “investasi surplus”.
(c) “Vent for Surplus”.
(d) Kenaikan produktivitas.
Spesialisasi. Kita telah melihat bahwa perdagangan internasional mendorong masing-masing negara ke arah spesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatifnya.
Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan.
Dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksiriya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan pendapatan nil dan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara? Dalam uraian kita dalam bab-bab sebelumnya, kita menyimpulkan, bahwa pendapatan riil masyarakat sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan pendapatan riil masyarakat sebelum perdagangan. ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh -pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu berrnanfaat bagi suatu negara. Ketiga keadaan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini adalah:
(a) Ketidak stabilan pasar luar negeri.
Suatu negara yang karena dorongan melakukan spesialisasi perdagangan, hanya memproduksikan karet dan kayu. Apabila harga karet dan harga kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan ikut jatuh.
Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialisasi pada kedua barang tersebut, tetapi juga memproduksikan barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhannya dalam negeri sendiri. Turunnya harga dan satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknya harga barang-barang lain.
Inilah pertentangan atau konflik antara spesialisasi dengan diversifikasi.
1.Spesialisasi bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan risiko ketidak stabilan yang tinggi. Sebaliknya
2.diversifikasi lebih menjamin kestabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dan kenaikan pendapatan dan spesialisasi.
Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komparatif, seperti yang ditunjukkan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yangbaik. Manfaatdari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
(b) Keamanan nasional.
Apabila suatu negara hanya memproduksikan satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya Meskipun karet adalah cabang produksi di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat setinggi mungkin, tentunya keadaan seperti di atas tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dan manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komparatif tidak harus selalu dilkuti apabila ternyata keiangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.
(c) Dualisme.
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang beronientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dan negeri itu, tetapi bagian dan pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri.
Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah kemerdekaan mereka, memang sudah menunjukkan perubahan. Tetapi Seiring belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang’“modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neo-Klasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keadaan apapun. Tetapi di lain pihak. uraian di atas tidak merupakan bukti bahwa manfaat dari petdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komparatif masih menjadi tahapan dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komparatif dan kesempatan “transformasi lewat perdagangan” Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pentimbangan pertimbangan lain jangan lupaken.
Investible Surplus Meningkat. Pendagangan meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah. yang disebut “investible surplus”). investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi ‘yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
lnilah inti dan pengaruh pendagangan internasional tenhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai penganuh ini yang perlu dicatat:
(a) Kita harus menanyakan berapa dan manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan nil) yang diterima oleh warganegara riegara tersebut, dan berapa yang diterima oleh warganegara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja, yang dipekerjakan di negara tersebut. Dengari lain perkataan. yang lebih penting adlah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP. yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
(b) Kita harus menanyakan pula berapa dan kenaikan pendapatan nil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan benapa ternyata dibelan jakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya? Dan segi pertumbuhan ekonomi yang penting adalah Icenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible surplus”nya.
(c) Kita harus pula membedakan antara “pertumbuhan ekonomi” dan “pembangunan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dan adanya perdagangan internasional. Dimasa lampau, dan gejala-gejalanya masih tersisa sampal sekarang, kenaikan investible surplus tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam mi justru semakin mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor terebut. Dalam hal ini kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Inti dari uraian di atas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mempertanyakan Lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang direalisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dan manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.
Vent For Surplus > Menurut Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil dalam negeri. produksi dalam negeri asing semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menganggur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru.
Konsep “vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi berpenduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya menghasilkan bahan makanan yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dan itu. Banyak tanah yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menanam barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula dan sebagainya dengan mernanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.